Senin, 20 Desember 2010

Cinta Budaya Bahari sebagai Wujud Cinta NKRI (Menyambut Hari Nusantara ke-XI Tahun 2010)

Mungkin banyak dari kita yang belum mengetahui tentang apa itu peringatan Hari Nusantara (Hanus). Sebenarnya bagi Bangsa Indonesia peringatan Hanus merupakan momentum untuk selalu sadar dan ingat bahwa bangsa kita adalah bangsa bahari dengan Negara kepulauan dikelilingi oleh lautan yang luas ibarat sebuah ‘halaman rumah’ dengan ‘dipagari’ oleh garis kedaulatan laut NKRI yang terpisah dari negara-negara tetangga.

Peringatan Hanus selalu dilakukan setiap tahunnya yaitu tanggal 13 Desember semenjak pemerintahan Presiden RI Abdurrahman Wahid tahun 1999. Ide peringatan Hanus berawal dari rasa ingin menghargai peristiwa Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 yang merupakan pernyataan resmi Pemerintah Indonesia tentang Wilayah Perairan Indonesia melalui Pemerintahan Kabinet Ir. Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi Djuanda adalah pernyataan sepihak yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI tentang wilayah perairan Indonesia yang menyatakan bahwa “semua perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia”. Konsep deklarasi inilah yang kemudian mendasari perjuangan Bangsa Indonesia untuk menjadi rejim Negara Kepulauan (Archipelagic State) atau kalau dipandang dari konsep kewilayahan maka deklarasi Djuanda ini yang kemudian menjelma menjadi ‘Wawasan Nusantara’.

Peringatan Hanus pada tahun 2010 ini dipusatkan di Kota Balikpapan Propinsi Kalimantan Timur dengan mengambil tema : ‘hari Nusantara membangkitkan budaya bahari’. Tema ini diambil karena melihat kenyataan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang belum paham tentang arti penting azas Kenusantaraan. Ini diperlihatkan oleh WNI penduduk wilayah perbatasan di pulau-pulau ‘terluar’ lebih banyak berhubungan dengan warga Negara tetangga, menggunakan uang asing dan bahkan menggunakan bahasa asing. Hal ini mengakibatkan WNI penduduk wilayah pulau terluar secara tidak sengaja akan terbina dan terkooptasi oleh pengaruh Negara tetangga sedangkan dilain pihak pembinaan dan pemberdayaan dari Pemerintah Indonesia sangat minim. Oleh karena itu, momentum hari nusantara ini dijadikan sebagai saat untuk menyadarkan atau memberi kesadaran kepada diri kita tentang pentingnya pembinaan, pemberdayaan, penumbuhan pusat bisnis dan ekonomi di pulau-pulau ‘terluar’ untuk mengobarkan semangat kenusantaraan melalui peringatan Hari Nusantara.

Bercermin dari kearifan lokal masyarakat pesisir.
Dari momentum hari Nusantara pada tahun ini, menurut hemat penulis ada beberapa hal yang mungkin bisa kita lakukan terkait dengan tema nusantara ke-XI tahun 2010 ini, yaitu: ‘hari nusantara membangkitkan budaya bahari’ : pertama, pemerintah melalui pemerintah daerah seyogyanya senantiasa mendorong yang namanya kearifan lokal masyarakat pesisir dengan didasari sejarah bahwa peradaban bangsa ini dimulai dari masyarakat pesisir dengan ditandai tumbuhnya pusat-pusat perdagangan dan pemerintahan di pesisir Negara Indonesia sejak dahulu kala. Kearifan lokal yang dulunya lebih bijaksana pada pengaturan pengambilan sumberdaya laut merupakan ‘kebijakan’ yang dinilai lebih baik untuk memberikan keadilan ‘nafkah’, melestarikan sumberdaya dan selanjutnya menentramkan kehidupan masyarakatnya. Kita sebut saja, bentuk kearifan lokal yang ada pada masyarakat bahari kita seperti, parabela atau sang pembela di Buton Sulawesi Tenggara, Sasi di Pulau Saparua Maluku, Awig-awig di Pulau Lombok dan Bali serta Mane’e di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara.
Secara modern bentuk ‘kearifan lokal’ diatas disebut dengan pengelolaan sumberdaya laut dan pesisir berbasis masyarakat (community based marine and coastal resources management-CBMCM). Dimana menurut Nikijuluw (2002) bahwa CBMCM dapat didefinisikan sebagai proses pemberian wewenang, tanggung jawab dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumberdaya pesisir dan lautnya dengan terlebih dahulu mendefinisikan kebutuhan, keinginan dan tujuan serta aspirasinya.
Bercermin dari kearifan lokal masyarakat pesisir tersebut, kita adalah bangsa bahari yang ternyata memiliki budaya demokrasi yang teramat tinggi dimana kebijakan yang dikeluarkan adalah keputusan yang berasal dari masyarakat bawah dengan dipolesi oleh kearifan sang pemimpin. Program yang merupakan produk dari kebijakan adalah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Sudah saatnya khusus untuk masyarakat pesisir sebagai wajah dari bangsa bahari diberdayakan melalui program-program pemerintah yang disusun melalui pendekatan sosial budaya kebaharian yaitu pendekatan hubungan manusia dengan lingkungan dan sumberdaya lautnya.

Transmigrasi ke pulau-pulau terluar
Kedua, pemerintah menggerakkan perpindahan penduduk dari pulau-pulau besar yang padat ke pulau-pulau terluar yang sepi. Hal ini yang mungkin sampai sekarang masih sulit untuk dilakukan dengan alasan klasik bahwa sangat susah untuk merubah karakteristik pola pikir dan jiwa seseorang yang telah lama ‘kontak’ dengan jenis pekerjaan dan tanah leluhurnya sehingga mereka sangat pesimistis untuk bisa hidup dan beradaptasi di tempat lain, tanpa kita sadari sifat mental seperti inilah yang hilang dari budaya bahari nenek moyang kita sebagai seorang pelaut yang dapat ‘berekspansi’ dari satu wilayah ke wilayah lain melewati lautan yang luas, kemudian dapat menetap membentuk komunitas yang permanen.

Jika dilihat dari aspek kependudukan atau demografi sebenarnya pulau-pulau terluar adalah sasaran yang teramat baik untuk pemerataan jumlah penduduk. Selama ini, program perpindahan penduduk dari Pulau Jawa, Madura dan Bali diarahkan ke Pulau-pulau besar seperti Papua, Kalimantan dan Sulawesi dan berorientasi ke bidang pertanian. Alangkah lebih baiknya jika program ini dikombinasikan dengan perpindahan penduduk kearah pulau-pulau terluar Indonesia. Dengan demikian, pemerataan distribusi penduduk Indonesia secara geografis tetap tercapai, bahkan tercapainya tujuan lain seperti pertahanan dan keamanan. Aktivitas penduduknya pun tidak hanya berorientasi pada pertanian saja tetapi juga perikanan.

Tentunya kita tidak ingin peristiwa Pulau Sipadan dan Ligitan terulang lagi, dimana kita tidak berdaya ketika Malaysia serta merta mengklaim bahwa kedua pulau itu, adalah masuk wilayah Malaysia, sekalipun pada Peta Laut Indonesia, Sipadan dan Ligitan adalah milik Bangsa Indonesia. Peristiwa ini adalah jelas sangat ‘tragis’ yang merusak kesatuan NKRI. Kita belajar bahwa kekalahan diplomasi kita adalah karena secara faktual Sipadan dan Ligitan telah lama didiami oleh mayoritas penduduk Malaysia, disitu telah tumbuh pusat perdagangan dan distribusi sandang pangan yang telah dilakukan oleh penduduk Malaysia. Sebagai alasan kuat pengakuan kepemilikan suatu pulau oleh suatu Negara.

Dengan adanya pergerakan penduduk Indonesia ke pulau-pulau terluar, maka tidak mungkin akan muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi baru dimungkinkan karena pulau-pulau terluar kita memiliki sumberdaya hayati dan non hayati yang dapat dimanfaatkan untuk pendapatan Negara dan kesejahteraan masyarakat seperti hutan mangrove, terumbu karang, berbagai jenis ikan dan sebagai lokasi pembudidayaan rumput laut serta lokasi penambangan minyak mentah, pasir laut dan sebagainya, sehingga dari aspek ekonomi teramat penting.

Oleh karena itu, sudah sangat tepat jika pemerintah menerapkan program transmigrasi yang mengarahkan perpindahan penduduk ke pulau-pulau terluar dengan orientasi pengembangan usaha perikanan. Hal ini sangat penting untuk menghindari occupation dari Negara lain dan dalam upaya untuk menumbuhkan pusat-pusat perekonomian baru serta menjaga kelangsungan keutuhan NKRI.

Pembangunan beralih di laut
Ketiga, salah satu tujuan dari peringatan Hanus pada tahun ini adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi para pengambil kebijakan (decision maker) pembangunan nasional dan daerah bahwa Indonesia adalah Negara kepulauan yang bercirikan nusantara dan memiliki potensi sumberdaya alam laut yang kaya dan melimpah yang dapat dipergunakan untuk mensejahterakan rakyatnya.

Atas dasar tersebut, seharusnya kita memiliki paradigma bahwa pembangunan bangsa sudah selayaknya beralih dari orientasi pembangunan di darat (continental oriented) menuju pembangunan di laut (maritime oriented). Arah kebijakan pembangunan kelautan meliputi beberapa aspek antara lain yaitu di bidang perikanan, bangunan kelautan, pariwisata bahari, industri maritim dan jasa kelautan. Untuk itu, kita sangat mengharapkan faktor-faktor penghambat pelaksanaan pembangunan kelautan seperti faktor internal (mis: nelayan yang berteknologi rendah, armada kapal skala kecil, illegal fishing, kerusakan ekosistem laut) maupun faktor eksternal (mis: kebijakan moneter, fiskal, penyediaan asuransi dan kredit perikanan) dapat terselesaikan lebih dahulu.

Sosial Budaya Masyarakat Bahari
Dan akhirnya, dalam kehidupan bangsa kita mari kita upayakan untuk tetap mempertahankan warisan sistem sosial dan budaya masyarakat bahari yang pada hakekatnya adalah untuk menjaga eksistensi sumberdaya alam dan komunitasnya (baca: bangsa dan negaranya). Nilai-nilai warisan sosial dan budaya itu seperti, menekankan kebersamaan manusia dengan alam laut, laut tidak bisa dipisahkan dari manusia begitu juga sebaliknya serta antara manusia dan alam ada moral untuk saling melindungi.

Semoga momentum peringatan Hanus tahun 2010 lebih meningkatkan kesadaran kita akan eksistensi bangsa dan Negara kita sebagai bangsa bahari yang besar, yang memiliki sumberdaya alam yang harus dijaga dan diolah secara arif serta dapat menjadi bangsa bahari nan mandiri dalam kesatuan NKRI yang dapat mensejahterakan rakyatnya.

Penulis : Moh. Saleh N. Lubis, S.Pi, M.Si (PNS staf-DKP Prop. Sulteng).

Cinta Budaya Bahari sebagai Wujud Cinta NKRI (Menyambut Hari Nusantara ke-XI Tahun 2010)

Mungkin banyak dari kita yang belum mengetahui tentang apa itu peringatan Hari Nusantara (Hanus). Sebenarnya bagi Bangsa Indonesia peringatan Hanus merupakan momentum untuk selalu sadar dan ingat bahwa bangsa kita adalah bangsa bahari dengan Negara kepulauan dikelilingi oleh lautan yang luas ibarat sebuah ‘halaman rumah’ dengan ‘dipagari’ oleh garis kedaulatan laut NKRI yang terpisah dari negara-negara tetangga.

Peringatan Hanus selalu dilakukan setiap tahunnya yaitu tanggal 13 Desember semenjak pemerintahan Presiden RI Abdurrahman Wahid tahun 1999. Ide peringatan Hanus berawal dari rasa ingin menghargai peristiwa Deklarasi Djuanda pada tanggal 13 Desember 1957 yang merupakan pernyataan resmi Pemerintah Indonesia tentang Wilayah Perairan Indonesia melalui Pemerintahan Kabinet Ir. Djuanda Kartawidjaja. Deklarasi Djuanda adalah pernyataan sepihak yang dikeluarkan oleh Pemerintah RI tentang wilayah perairan Indonesia yang menyatakan bahwa “semua perairan disekitar, diantara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang masuk daratan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah bagian-bagian yang tak terpisahkan dari wilayah yurisdiksi Republik Indonesia”. Konsep deklarasi inilah yang kemudian mendasari perjuangan Bangsa Indonesia untuk menjadi rejim Negara Kepulauan (Archipelagic State) atau kalau dipandang dari konsep kewilayahan maka deklarasi Djuanda ini yang kemudian menjelma menjadi ‘Wawasan Nusantara’.

Peringatan Hanus pada tahun 2010 ini dipusatkan di Kota Balikpapan Propinsi Kalimantan Timur dengan mengambil tema : ‘hari Nusantara membangkitkan budaya bahari’. Tema ini diambil karena melihat kenyataan bahwa banyak masyarakat Indonesia yang belum paham tentang arti penting azas Kenusantaraan. Ini diperlihatkan oleh WNI penduduk wilayah perbatasan di pulau-pulau ‘terluar’ lebih banyak berhubungan dengan warga Negara tetangga, menggunakan uang asing dan bahkan menggunakan bahasa asing. Hal ini mengakibatkan WNI penduduk wilayah pulau terluar secara tidak sengaja akan terbina dan terkooptasi oleh pengaruh Negara tetangga sedangkan dilain pihak pembinaan dan pemberdayaan dari Pemerintah Indonesia sangat minim. Oleh karena itu, momentum hari nusantara ini dijadikan sebagai saat untuk menyadarkan atau memberi kesadaran kepada diri kita tentang pentingnya pembinaan, pemberdayaan, penumbuhan pusat bisnis dan ekonomi di pulau-pulau ‘terluar’ untuk mengobarkan semangat kenusantaraan melalui peringatan Hari Nusantara.

Bercermin dari kearifan lokal masyarakat pesisir.
Dari momentum hari Nusantara pada tahun ini, menurut hemat penulis ada beberapa hal yang mungkin bisa kita lakukan terkait dengan tema nusantara ke-XI tahun 2010 ini, yaitu: ‘hari nusantara membangkitkan budaya bahari’ : pertama, pemerintah melalui pemerintah daerah seyogyanya senantiasa mendorong yang namanya kearifan lokal masyarakat pesisir dengan didasari sejarah bahwa peradaban bangsa ini dimulai dari masyarakat pesisir dengan ditandai tumbuhnya pusat-pusat perdagangan dan pemerintahan di pesisir Negara Indonesia sejak dahulu kala. Kearifan lokal yang dulunya lebih bijaksana pada pengaturan pengambilan sumberdaya laut merupakan ‘kebijakan’ yang dinilai lebih baik untuk memberikan keadilan ‘nafkah’, melestarikan sumberdaya dan selanjutnya menentramkan kehidupan masyarakatnya. Kita sebut saja, bentuk kearifan lokal yang ada pada masyarakat bahari kita seperti, parabela atau sang pembela di Buton Sulawesi Tenggara, Sasi di Pulau Saparua Maluku, Awig-awig di Pulau Lombok dan Bali serta Mane’e di Kepulauan Talaud Sulawesi Utara.
Secara modern bentuk ‘kearifan lokal’ diatas disebut dengan pengelolaan sumberdaya laut dan pesisir berbasis masyarakat (community based marine and coastal resources management-CBMCM). Dimana menurut Nikijuluw (2002) bahwa CBMCM dapat didefinisikan sebagai proses pemberian wewenang, tanggung jawab dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumberdaya pesisir dan lautnya dengan terlebih dahulu mendefinisikan kebutuhan, keinginan dan tujuan serta aspirasinya.
Bercermin dari kearifan lokal masyarakat pesisir tersebut, kita adalah bangsa bahari yang ternyata memiliki budaya demokrasi yang teramat tinggi dimana kebijakan yang dikeluarkan adalah keputusan yang berasal dari masyarakat bawah dengan dipolesi oleh kearifan sang pemimpin. Program yang merupakan produk dari kebijakan adalah sesuai dengan kebutuhan dan keinginan masyarakat.
Sudah saatnya khusus untuk masyarakat pesisir sebagai wajah dari bangsa bahari diberdayakan melalui program-program pemerintah yang disusun melalui pendekatan sosial budaya kebaharian yaitu pendekatan hubungan manusia dengan lingkungan dan sumberdaya lautnya.

Transmigrasi ke pulau-pulau terluar
Kedua, pemerintah menggerakkan perpindahan penduduk dari pulau-pulau besar yang padat ke pulau-pulau terluar yang sepi. Hal ini yang mungkin sampai sekarang masih sulit untuk dilakukan dengan alasan klasik bahwa sangat susah untuk merubah karakteristik pola pikir dan jiwa seseorang yang telah lama ‘kontak’ dengan jenis pekerjaan dan tanah leluhurnya sehingga mereka sangat pesimistis untuk bisa hidup dan beradaptasi di tempat lain, tanpa kita sadari sifat mental seperti inilah yang hilang dari budaya bahari nenek moyang kita sebagai seorang pelaut yang dapat ‘berekspansi’ dari satu wilayah ke wilayah lain melewati lautan yang luas, kemudian dapat menetap membentuk komunitas yang permanen.

Jika dilihat dari aspek kependudukan atau demografi sebenarnya pulau-pulau terluar adalah sasaran yang teramat baik untuk pemerataan jumlah penduduk. Selama ini, program perpindahan penduduk dari Pulau Jawa, Madura dan Bali diarahkan ke Pulau-pulau besar seperti Papua, Kalimantan dan Sulawesi dan berorientasi ke bidang pertanian. Alangkah lebih baiknya jika program ini dikombinasikan dengan perpindahan penduduk kearah pulau-pulau terluar Indonesia. Dengan demikian, pemerataan distribusi penduduk Indonesia secara geografis tetap tercapai, bahkan tercapainya tujuan lain seperti pertahanan dan keamanan. Aktivitas penduduknya pun tidak hanya berorientasi pada pertanian saja tetapi juga perikanan.

Tentunya kita tidak ingin peristiwa Pulau Sipadan dan Ligitan terulang lagi, dimana kita tidak berdaya ketika Malaysia serta merta mengklaim bahwa kedua pulau itu, adalah masuk wilayah Malaysia, sekalipun pada Peta Laut Indonesia, Sipadan dan Ligitan adalah milik Bangsa Indonesia. Peristiwa ini adalah jelas sangat ‘tragis’ yang merusak kesatuan NKRI. Kita belajar bahwa kekalahan diplomasi kita adalah karena secara faktual Sipadan dan Ligitan telah lama didiami oleh mayoritas penduduk Malaysia, disitu telah tumbuh pusat perdagangan dan distribusi sandang pangan yang telah dilakukan oleh penduduk Malaysia. Sebagai alasan kuat pengakuan kepemilikan suatu pulau oleh suatu Negara.

Dengan adanya pergerakan penduduk Indonesia ke pulau-pulau terluar, maka tidak mungkin akan muncul pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru yang memberikan dampak terhadap perekonomian nasional. Pertumbuhan ekonomi baru dimungkinkan karena pulau-pulau terluar kita memiliki sumberdaya hayati dan non hayati yang dapat dimanfaatkan untuk pendapatan Negara dan kesejahteraan masyarakat seperti hutan mangrove, terumbu karang, berbagai jenis ikan dan sebagai lokasi pembudidayaan rumput laut serta lokasi penambangan minyak mentah, pasir laut dan sebagainya, sehingga dari aspek ekonomi teramat penting.

Oleh karena itu, sudah sangat tepat jika pemerintah menerapkan program transmigrasi yang mengarahkan perpindahan penduduk ke pulau-pulau terluar dengan orientasi pengembangan usaha perikanan. Hal ini sangat penting untuk menghindari occupation dari Negara lain dan dalam upaya untuk menumbuhkan pusat-pusat perekonomian baru serta menjaga kelangsungan keutuhan NKRI.

Pembangunan beralih di laut
Ketiga, salah satu tujuan dari peringatan Hanus pada tahun ini adalah meningkatkan kesadaran dan pemahaman bagi para pengambil kebijakan (decision maker) pembangunan nasional dan daerah bahwa Indonesia adalah Negara kepulauan yang bercirikan nusantara dan memiliki potensi sumberdaya alam laut yang kaya dan melimpah yang dapat dipergunakan untuk mensejahterakan rakyatnya.

Atas dasar tersebut, seharusnya kita memiliki paradigma bahwa pembangunan bangsa sudah selayaknya beralih dari orientasi pembangunan di darat (continental oriented) menuju pembangunan di laut (maritime oriented). Arah kebijakan pembangunan kelautan meliputi beberapa aspek antara lain yaitu di bidang perikanan, bangunan kelautan, pariwisata bahari, industri maritim dan jasa kelautan. Untuk itu, kita sangat mengharapkan faktor-faktor penghambat pelaksanaan pembangunan kelautan seperti faktor internal (mis: nelayan yang berteknologi rendah, armada kapal skala kecil, illegal fishing, kerusakan ekosistem laut) maupun faktor eksternal (mis: kebijakan moneter, fiskal, penyediaan asuransi dan kredit perikanan) dapat terselesaikan lebih dahulu.

Sosial Budaya Masyarakat Bahari
Dan akhirnya, dalam kehidupan bangsa kita mari kita upayakan untuk tetap mempertahankan warisan sistem sosial dan budaya masyarakat bahari yang pada hakekatnya adalah untuk menjaga eksistensi sumberdaya alam dan komunitasnya (baca: bangsa dan negaranya). Nilai-nilai warisan sosial dan budaya itu seperti, menekankan kebersamaan manusia dengan alam laut, laut tidak bisa dipisahkan dari manusia begitu juga sebaliknya serta antara manusia dan alam ada moral untuk saling melindungi.

Semoga momentum peringatan Hanus tahun 2010 lebih meningkatkan kesadaran kita akan eksistensi bangsa dan Negara kita sebagai bangsa bahari yang besar, yang memiliki sumberdaya alam yang harus dijaga dan diolah secara arif serta dapat menjadi bangsa bahari nan mandiri dalam kesatuan NKRI yang dapat mensejahterakan rakyatnya.

Penulis : Moh. Saleh N. Lubis, S.Pi, M.Si (PNS staf-DKP Prop. Sulteng).

KEPATUHAN DAN KETAATAN DALAM SINERGITAS KERJA MENGHAPUS KEMISKINAN

Oleh. Dr. Mohammad Saleh N. Lubis, S.Pi, M.Si* Bulan Oktober dikenal sebagai momen kesejahteraan umat manusia, dikarenakan pada bulan ini di...