Senin, 04 April 2016

Langkah Awal Perencanaan Pembangunan Overconfident vs Over-optimism



Oleh. DR. Moh. Saleh NM Lubis, S.Pi, M.Si
Awal tahun 2016 dapat dianggap sebagai musim penyusunan Perencanaan Pembangunan baik yang dilakukan di tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi hingga tingkat pusat (kementerian/kelembagaan).  Pergantian periode 5 tahunan atau tahunan mewajibkan untuk membuat perencanaan pembangunan baru sesuai periode-periode tersebut apatah lagi bagi daerah-daerah yang baru menyelesaikan proses Pilkadanya. Memasuki akhir Bulan Maret 2016, proses penyusunan perencanaan pembangunan daerah hampir selesai untuk setiap kabupaten/kota di Sulawesi Tengah.
Esensinya perencanaan dilakukan karena keinginan mencapai masa datang berdasarkan asumsi-asumsi dengan menghubungkan fakta-fakta kemudian dapat digambarkan dan dirumuskan kegiatan-kegiatan tertentu yang diyakini diperlukan untuk mencapai suatu hasil tertentu, perencanaan adalah bagian dari prinsip-prinsip manajemen (George R. Terry, 1975).  Perencanaan yang baik terindikasi dari tepatnya pencapaian sasaran tidak kurang dan tidak lebih.
Pertanyaan mendasar yang sering kita temui,  terutama dari pihak stakeholder yaitu mengapa perencanaan harus dilakukan apabila ditengah jalan sering berubah oleh beberapa intervensi yang tidak didasarkan pada perencanaan awal tersebut. Sebenarnya letak dari seni perencanaan adalah mengatur dan sifat dari perencanaan adalah tidak kaku atau fleksibel mengikuti kondisi atau aspek-aspek yang berlaku.  Hanya saja kekakuan itu ada batasnya dan masih dalam kondisi yang terkontrol.  Perencanaan itu dilakukan karena 2 perihal penting yaitu pertama, dilakukan karena ingin mendapatkan kehidupan yang lebih baik di masa depan.  Dengan perencanaan ada harapan dan keinginan bahwa apa yang kita miliki saat ini lebih baik lagi di masa-masa yang akan datang singkatnya perencanaan dilakukan untuk masa depan yang lebih baik dengan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia. Kedua, perencanaan harus dilakukan karena budgeting terbatas. Setiap tahapan untuk mencapai tujuan yang diinginkan memerlukan biaya sehingga pertimbangan pendanaan adalah juga yang utama.  Jikalau pendanaan cukup atau lebih maka perencanaan akan tidak terlalu berfungsi karena keinginan dan kebutuhan akan langsung dapat dipenuhi.
Keberhasilan perencanaan adalah tercapainya target-target yang diinginkan.  Oleh karena itu, setiap yang membuat perencanaan seperti Negara, daerah, institusi, organisasi ataupun kelembagaan harus menanamkan komitmen awal dan sikap bagaimana target-target perencanaan dapat diperoleh.  Setiap yang berencana sudah pasti akan percaya diri dan optimis bahwa targetnya akan tercapai, tetapi sikap yang muncul tergantung pada bagaimana kondisi awalnya.
Ada persamaan dari sikap memandang keberhasilan sebuah investasi dengan keberhasilan sebuah perencanaan yaitu overconfident dan over-optimistic.  Kedua sikap ini memiliki arti yang hampir sama yaitu ‘percaya diri yang lebih’. Paling banyak dari kita begitu percaya diri dengan kemampuan kita untuk memprediksi apa yang akan terjadi di masa depan, baik dilakukan secara profesional maupun non profesional  Pendapat ini ditemukan di semua disiplin ilmu yang ada (accros all disciplines) termasuk dalam peramalan cuaca.  Overconfident melibatkan perasaan dalam pikiran sehingga disebut juga pikiran yang sangat yakin (overwhelmingly too optimistic) sehingga sikap overconfident adalah sikap yakin diatas optimis. Perasaan keberhasilan didasarkan pada informasi yang dianggap akurat diperoleh dari pengalaman yang dimiliki.  Sedangkan sikap over-optimistic adalah sikap yang lahir dari kemantapan berpikir yang didasarkan pada potensi yang dimiliki atau potensi sumberdaya alam yang dimiliki.  Keyakinan keberhasilan akan target yang akan dicapai didasarkan pada faktor-faktor pendukung yang dimiliki seperti SDM, SDA serta kearifan atau kemampuan Leader dalam mengeluarkan kebijakan untuk mengelola dan memanfaatkan sumberdaya yang tersedia.
Setelah menyusun perencanaan sesuai dengan prosedur yang semestinya dan melihat sudut pandang kedua sikap tersebut, maka kedua-duanya dapat dimilki oleh setiap institusi yang melakukan perencanaan.  Hanya saja, pandangan overconfident memiliki kelemahan yaitu keberhasilan mencapai target selalu berdasarkan pada pengalaman-pengalaman yang sering berulang (a regular issue) atau lazimnya sering terjadi, dengan kurang mempertimbangkan kemungkinan perubahan yang akan terjadi dikemudian hari karena faktor ketersediaan sumberdaya. Sikap overconfident memberikan pengharapan yang justru tidak realistik dan akan memberikan hasil yang buruk.  Kelemahan sikap overconfident dapat ditutupi dengan sikap over-optimism yang selalu berwaspada mengevaluasi kemungkinan kelebihan dan kekurangan sumberdaya.  Overconfident maupun over-optimism adalah kedua sikap yang merupakan bagian dari suatu keputusan yang harus dibuat dalam kondisi normal maupun tidak menentu (mis. kondisi perekonomian yang tidak stabil) untuk meminimalisir kesalahan dalam sasaran tujuan yang akan dicapai.
Memasuki era RPJMN Tahun 2015-2019 pendekatan perencanaan pembangunan dilakukan dengan pendekatan holistik-tematik, integratif dan spasial.  Karena setiap perencanaan dari tingkat paling bawah (desa) sampai pada tingkat paling atas (pusat) harus bersinergi, maka pendekatan-pendekatan ini seyogyanya dilakukan dengan pendekatan yang sama.  Holistik-tematik berarti untuk mencapai sasaran prioritas nasional dan daerah diperlukan koordinasi multi kementrian, lembaga, dan pemerintah daerah.  Integratif menunjukkan bahwa pencapaian sasaran prioritas nasional dan daerah dilakukan secara terintegrasi yang didukung melalui kombinasi berbagai program dan kegiatan yang dirancang oleh multi kementerian, lembaga dan pemerintah daerah untuk satu sasaran pembangunan.  Sedangkan spasial yaitu setiap program dan kegiatan harus mempertimbangkan lokasi, misalnya program cetak lahan sawah baru harus berdekatan dengan infrastruktur pendukungnya seperti irigasi, akses jalan, pasar, gudang dan lainnya.
Sulawesi Tengah beserta 1 kota dan 12 kabupaten, saat ini telah menyelesaikan pertemuan forum antarpemangku kepentingan atau musyawarah perencanaan pembangunan di tingkat daerahnya masing-masing untuk menyusun rencana pembangunan daerah tahunan yang berisikan program-program prioritas atau program yang berorientasi pada pemenuhan hak-hak dasar masyarakat dan pencapaian keadilan yang berkelanjutan sebagai penjabaran dari RPJMD pada tahun yang direncanakan.  Hasil kesepakatan musyawarah kemudian diteruskan ke pertemuan musyawarah rencana pembangunan tingkat pusat, kementerian dan lembaga.  Musyawarah perencanaan pembangunan yang berjenjang melalui proses bawah-atas (bottom-up) dan atas-bawah (top-down) sebagai upaya untuk menselaraskan perencanaan sehingga tercipta sinkronisasi dan sinergi pencapaian sasaran rencana pembangunan nasional dan rencana pembangunan daerah.
Perencanaan pembangunan adalah sebuah usaha (ikhtiar) untuk memenuhi hajat orang banyak sehingga selayaknya sikap percaya dan optimistik terhadap pencapaian sasaran dan tujuan harus dipunyai oleh pembuat rencana.  Perencanaan bukan langkah-langkah untuk meramal atau memprediksi serta bukan proses untuk memenuhi segala keinginan tetapi ingin mendapatkan hasil pencapaian yang lebih baik.  Mudah-mudahan setiap tahapan perencanaan yang sudah dilalui dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat dapat benar-benar teralisasi sesuai kebutuhan yang prioritas dan yang terpenting sikap awal overconfident dan over-optimistic dapat dikedepankan sesuai dengan kaidah-kaidah yang benar.

*Penulis : Ka.Subbid Ekonomi I Bappeda Prov. Sulteng

KEPATUHAN DAN KETAATAN DALAM SINERGITAS KERJA MENGHAPUS KEMISKINAN

Oleh. Dr. Mohammad Saleh N. Lubis, S.Pi, M.Si* Bulan Oktober dikenal sebagai momen kesejahteraan umat manusia, dikarenakan pada bulan ini di...