Selasa, 16 September 2014

KONSEP POROS MARITIM (PAGAR HALAMAN LAUT KITA)



Indonesia telah diakui oleh dunia sebagai Negara Laut (sea state) dan Negara Kepulauan (archipelagic state) terbesar karena memiliki perairan laut dengan luas + 3.544.743,90 km2 yang terdiri atas perairan teritorial 12 mil seluas + 563.532,90 km2 dan perairan Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) 200 mil seluas + 2.981.211,00 km2 serta garis pantai sepanjang + 104.000,00 km (KKP, 2011), negara kita juga memiliki pulau-pulau berjumlah + 17.504,00 pulau (Kemendagri, 2008).  Dengan bentangan laut dan pulau-pulau dari pulau Rondo (Aceh) sampai Merauke Indonesia serta pulau Rote sampai pulau Miangas memiliki sumberdaya laut dan pesisir serta ekosistem yang berlimpah dengan keanekaragaman sumberdaya hayati yang tinggi (greatest diversity).
Kesadaran akan kekayaan laut kita baru saja kita rasakan, walaupun sejak dahulu semboyan anak negeri kita bahwa “nenek moyangku seorang pelaut” yang mencirikan bahwa negeri kita adalah negeri Bahari yang dikelilingi oleh luasnya laut dengan segala kekayaan potensi yang terkandung didalamnya.  Misalnya untuk sumberdaya hayati meliputi luas terumbu karang (+ 85.200,00 km2), hutan bakau (+ 32.440,18 km2), padang lamun (+ 30.000 km2), potensi perikanan tangkap yang mencapai 70 juta ton per tahun serta lebih dari 2.500 jenis ikan, 590 jenis karang batu, 2.500 jenis moluska dan 1.500 jenis udang-udangan.  Sedangkan sumberdaya non hayati berdasarkan data Indonesia Mining Association meliputi minyak dan gas (+ 4,3 milyar barrel) dengan produksi 1 juta barrel/hari, timah (+ 8,1% cadangan timah dunia), pasir laut (+ 2,34 milyar M3), produksi bijih besi (+ 320 juta ton per tahun), produksi bauksit (+ 10,29 juta ton per tahun) serta mineral dan hasil tambang laut lainnya.  Berdasarkan ketetapan Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS), Indonesia memiliki hak berdaulat (sovereign right) pada batas-batas luas perairan tersebut untuk eksplorasi, eksploitasi dan mengelola sumberdaya pesisir dan kelautan yang ada didalamnya.

Mengapa Kita Baru Sadar?
Kesadaran memiliki potensi dan kekayaan laut yang besar bersamaan dengan munculnya kesadaran bahwa sampai saat ini, kekayaaan itu telah banyak dicuri oleh negara-negara asing.  Dengan kata lain bahwa negara-negara tetangga menikmati hasil kekayaan kita dengan cara illegal tanpa ada kompensasi terhadap negara kita.  Kita sadar bahwa kita begitu kaya karena sering mengalami “pencurian kekayaan alam”.  Joko Widodo pada waktu debat capres dan cawapres mengatakan bahwa negara mengalami kerugian sebesar 300 trilyun per tahun akibat tindakan illegal fishing yang dilakukan oleh oknum-oknum yang berasal dari negara luar.  Jumlah kerugian ekonomi negara begitu besar dan memberikan kesadaran bahwa potensi laut kita begitu tinggi yang seharusnya dapat menjadi tumpuan penyedia pangan bagi rakyat Indonesia di masa sekarang dan akan datang.
Pada waktu penulis menghadiri kuliah umum mahasiswa program magister manajemen kelautan Universitas Hasanuddin yang membahas tentang potensi laut Indonesia.  Sang professor sebagai mediator kuliah bertanya apakah yang menyebabkan sumberdaya laut kita selalu dicuri oleh negara lain? Banyak peserta kuliah yang membahasnya dengan begitu diplomatis.  Ada yang mengatakan bahwa regulasi perikanan kita masih kurang, armada pengawasan yang sangat minim, tidak adanya koordinasi antara instansi pengawasan dan lain sebagainya tetapi jawaban yang dimaksud kurang tepat.  Menurut guru besar tersebut bahwa laut kita sering menjadi ladang curian karena laut kita kaya, beliau menganalogikan bahwa hanya orang kaya yang selalu menjadi sasaran pencurian. Jawaban itu, begitu sederhana tetapi masuk akal.

Gagasan Poros Maritim
Kesadaran terhadap potensi dan kekayaan laut yang kita miliki akhirnya memunculkan berbagai konsep yang bertujuan mendorong arah pembangunan ke arah laut (maritime development).  Banyak konsep yang dibuat tetapi satu konsep yang menarik perhatian yaitu gagasan poros maritim yang disampaikan oleh presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-JK pada acara debat capres-cawapres beberapa bulan yang lalu.  Dari paparan beliau ada 3 elemen penting dari konsep poros maritim tersebut yaitu pertama, konsep sebagai sebuah visi ke arah mana Indonesia akan dibangun dengan mengingatkan atau mengembalikan jati diri Indonesia atau identitas nasional sebagai sebuah negara kepulauan melalui kekuatan maritim yang bersatu (unity), sejahtera (prosperity) dan berwibawa (dignity). Kedua, konsep memberikan arahan mengenai tujuan bersama (a sense of common purpose) dengan mengajak Bangsa Indonesia melihat dirinya sebagai poros maritim dunia, kekuatan diantara dua samudera, menekankan realitas geografis, geostrategis dan geoekonomi Indonesia yang masa depannya tergantung dan pada saat yang bersamaan ikut mempengaruhi, dinamika di Samudera Hindia dan Samudera Pasifik.  Ketiga, pada tataran operasionalisasi rencana dibangunnya “tol laut” untuk menciptakan konektivitas antar pulau, pengembangan pelabuhan dan industri perkapalan, peningkatan infrastruktur perikanan dan perbaikan transportasi laut. Poros maritim akan dimasukkan dalam bagian penting dari agenda pembangunan nasional (bisniskeuangan.kompas.com).

Pagar Halaman Laut Kita
Bagaimanapun apa yang diutarakan baru pada tataran konsep sehingga masih jauh dari realita dan harapan tetapi konsep dapat dijadikan pijakan awal berpikir kemana arah yang tepat harus dilakukan.  Menurut hemat penulis, pada konsep yang disampaikan ada satu hal yang perlu ditambahkan dan menjadi prioritas bagi penunjang pembangunan kelautan kita yaitu tentang keamanan laut yang meliputi keamanan laut perbatasan dan laut territorial.  Masalah utama yang kita hadapi adalah melindungi segala potensi dan kekayaan laut kita untuk kemakmuran rakyat sebesar-besarnya.  Sebaik apapun konsep yang menghasilkan realitas nantinya tetapi tidak melibatkan kekuatan untuk melindungi apa yang menjadi milik kita maka justru semuanya akan menjadi sia-sia, pemanfaatannya tentu tidak maksimal karena kekayaan alam kita justru lebih banyak dieksploitasi oleh negara lain.
Diibaratkan ketika kita memiliki sebidang tanah dan didalamnya akan dibangun sebuah rumah idaman dengan dilengkapi taman yang indah tentunya hal pertama yang dilakukan yaitu memagari sekeliling tanah dengan maksud melindungi segala aktivitas kita dalam area tanah tersebut dari ancaman gangguan pihak luar atau dengan memagari akan terlihat batas-batas jelas hak dan kewenangan dari tanah yang dimiliki.
Demikian juga bagi halaman laut Indonesia harus dipagari dengan armada pengawasan yang bekerja secara integrasi dan terkoordinasi.  Pengawasan terhadap illegal fishing tidak bisa hanya dilakukan oleh pihak pengawasan kementerian kelautan dan perikanan saja tetapi harus mendapat dukungan dari TNI AL, Ditpolairud bahkan Kelompok Pengawas Masyarakat.  Pemerintah telah menunjuk Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) RI sebagai institusi koordinator keamanan laut Republik Indonesia tetapi lebih terkesan pada jalan sendiri dan belum efektifnya program-program pengawasan yang terintegrasi dengan institusi keamanan laut lainnya.  Tentunya kita ingat pada peristiwa tiga orang pengawas perikanan yang ditahan oleh polisi perairan (marine police) Diraja Malaysia karena para pengawas perikanan Indonesia menangkap 5 kapal ikan illegal Malaysia di dekat Tanjung Berakit Pulau Bintan Bulan Agustus 2010 lalu.  Mereka yang melakukan pelanggaran tetapi kita yang ditangkap, pengawas perikanan kita yang hanya menggunakan 2 buah speedboat tidak berani untuk melakukan perlawanan dan akhirnya bersama 5 kapal ikan Malaysia oleh marine police digiring ke Malaysia.  Pertanyaan yang muncul ada dimana institusi pengawas dan keamanan laut Indonesia lainnya sehingga ketiga pengawas perikanan tersebut seakan-akan berjuang sendiri.  Demikian juga peristiwa pada Bulan Maret 2013 di Perairan Natuna, dimana kapal Patroli Hiu Macan 001 milik KKP RI tidak berdaya saat menangkap kapal ikan China yang kemudian melepaskannya karena mendapat ancaman penyerangan dari Kapal Perang China.  Begitu juga untuk peristiwa-peristiwa lainnya dimana kita selalu kalah dalam persaingan dengan armada kapal negara lain.
Oleh sebab itu, menurut pendapat mantan Kepala Pelaksana Harian Bakorkamla RI Laksamana Madya (Purn.) TNI Didik Heru Purnomo bahwa jika nantinya Presiden terpilih Joko Widodo ingin mengembalikan kejayaan laut Indonesia dan menjadikannya sebagai poros maritim dunia maka salah satu upayanya yaitu bahwa menteri kelautannya adalah harus berani mati karena perjuangan gagasan poros maritim harus diperjuangkan secara revolusioner bukan sebagai sesuatu yang biasa-biasa saja (business as usual) sehingga keberhasilan adalah hal mutlak harus dicapai jika tidak maka sang menteri dengan berbesar hati harus mengundurkan diri.

Kementerian Koordinator Kelautan
            Atas dasar permasalahan yang ada konsep yang akan digulirkan memerlukan tindakan-tindakan langsung (direct actions) yaitu misalnya menambah armada kapal patroli pengawasan indonesia sesuai institusi pengawasan yang berkewenangan untuk ‘memagari’ halaman laut Indonesia yang meliputi Indonesia barat, tengah dan timur.  Selain itu, diplomasi antar negara juga sangat diperlukan terutama membahas tentang batas-batas kewenangan di laut.
            Mengatasi permasalahan ini, usulan menarik yang perlu mendapat dukungan adalah usulan dari Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) yaitu pemerintahan baru kiranya dapat membentuk kementerian koordinator kelautan yang akan membawahi Kementerian Maritim dan Logistik Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan tentunya Badan Koordinasi Keamanan Laut.  Kementerian koordinator ini dimaksudkan untuk menghadapi persaingan pasar bebas yang sudah semakin dekat dan sektor kelautan dapat menjadi andalan daya saing tinggi.  Potensi kelautan Indonesia yang besar bukan hanya berasal dari produk perikanan tetapi juga hasil laut lainnya seperti minyak, gas dan mineral.  Tetapi yang terpenting pembentukan menteri koordinator kelautan untuk menciptakan koordinasi yang solid diantara instansi yang berkewenangan termasuk tindakan melindungi potensi dan kekayaan laut Indonesia.  Semoga konsep-konsep yang baik dilahirkan dapat diperjuangkan hingga tataran implementasinya dan tidak mengikuti pengalaman-pengalaman masa lalu dimana gagasan Kemaritiman Indonesia kerap berlalu dan hanya menjadi wacana belaka (saleh lubis).

KEPATUHAN DAN KETAATAN DALAM SINERGITAS KERJA MENGHAPUS KEMISKINAN

Oleh. Dr. Mohammad Saleh N. Lubis, S.Pi, M.Si* Bulan Oktober dikenal sebagai momen kesejahteraan umat manusia, dikarenakan pada bulan ini di...